Waspada Bahaya Benang Layangan di Jalan Raya, ini Imbauan Polres Tabalong

Polres Tabalong – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya benang layangan, terutama benang gelasan.

Joko menjelaskan, benang gelasan sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. “Sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas maupun korban luka yang dipicu oleh benang layangan. Pengendara motor bisa terjerat di leher hingga mengalami luka serius, bahkan ada yang berakibat fatal,” ungkapnya.

Selain membahayakan pengendara, benang layangan juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada jaringan listrik. Jika tersangkut di kabel listrik, benang dapat memicu konsleting dan kebakaran.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain layangan di area yang dilalui kendaraan, atau dekat jaringan listrik. Kami juga minta orang tua turut mengawasi anak-anaknya. Bermain layangan boleh, tetapi gunakan benang biasa dan di tempat yang aman,” tambahnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan. Jangan sampai hobi justru merenggut nyawa,” tutup Joko.(*)