Resmi Dibuka, Jembatan Penghubung Pembataan–Belimbing Raya Kini Bisa Dilalui Warga

     Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekira pukul 08.30 Wita, telah dilaksanakan peresmian jembatan penghubung antara Kelurahan Pembataan RT 03 dan Kelurahan Belimbing Raya RT 01, Kecamatan Murung Pudak. Peresmian dilakukan langsung oleh Muhammad Noor Rifani selaku Bupati Tabalong sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan konektivitas antarwilayah.

     Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong H. Wibawa Agung Subrata, ST., MT, Kabid Bina Marga Ibu Ningsih, Camat Murung Pudak H. Rony Saputra, SSTP., MIP, Lurah Belimbing Raya Dimas Satrio Aji, S.TP, Lurah Pembataan M. Rijani, S.PT, Bhabinkamtibmas Brigadir Yuan Aditya P., S.Ap, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar kurang lebih 50 orang. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, sambutan Bupati Tabalong, pembacaan doa, serta pemotongan pita sebagai tanda jembatan resmi dapat digunakan masyarakat.

     Peresmian jembatan yang menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Murung Pudak tersebut berakhir sekira pukul 09.30 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan diresmikannya jembatan ini, diharapkan dapat memperlancar mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi warga setempat