Operasi Patuh Intan 2026, Polres Tabalong Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Anggota

Polres Tabalong – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026, Polres Tabalong melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat milik anggota Polri, Rabu (28/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 Wita tersebut dilaksanakan di halaman Polres Tabalong, Jalan Ir. P.H.M. Noor, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh AKP Ahmmad Misno selaku Kasi Propam Polres Tabalong, IPDA Rindho Rakhmat selaku Kapusdalopsres Operasi Patuh Intan 2026, bersama personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Polres Tabalong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan internal serta memastikan setiap anggota Polri mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Tabalong dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai dari internal kepolisian.

“Melalui Operasi Patuh Intan 2026, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polri tidak hanya melaksanakan penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi juga mampu memberikan contoh yang baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh setiap personel,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan internal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab personel dalam berkendara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Tabalong juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.(*)