Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling). Kegiatan kali ini berlangsung di Simpang Expo Center Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat pagi (22/08/25).
Kegiatan Penling merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polres Tabalong guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong menyampaikan sejumlah imbauan secara langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain imbauan lisan, edukasi keselamatan juga disampaikan melalui spanduk, hand banner, serta mobil Penling yang menyiarkan informasi audio kepada pengguna jalan. Metode ini dipilih agar pesan keselamatan lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Penling ini merupakan salah satu strategi Satlantas dalam mengedukasi masyarakat.
“Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Harapannya, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan selamat bagi semua pengguna jalan,” jelas IPTU Joko.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polres Tabalong berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, serta membentuk budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Tabalong.(*)
