Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) pada Jumat (28/11/25) malam. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas IPDA Suherman, dan diikuti oleh personel piket dari berbagai satuan fungsi Polres Tabalong.
Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Tabalong.
Selama berlangsungnya patroli, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam), obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, maupun keberadaan anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung THM agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli KRYD merupakan langkah nyata kami dalam mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Tabalong memastikan situasi tetap aman, serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat. Kami juga mengimbau pengelola THM untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban,” ujarnya.
Polres Tabalong akan terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong.(*)
