Diduga Jadi Bandar Judi Togel Daring, Warga Jaro Dilaporkan Warga Ke Polisi

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi daring, diberikan janji manis bisa mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar padahal sudah diatur untuk kalah.

Namun ada juga masyarakat yang antipati terhadap kegiatan perjudian ini, hal tersebut dilakukan oleh warga masyarakat desa Jaro kecamatan Jaro kabupaten Tabalong yang melaporkan warganya sendiri yaitu pelaku JN(42).

Pelaku JN diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M pada Senin (05/05/2025) malam disebuah warung di Pasar Jaro kecamatan Jaro usai petugas melakukan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku JN mengakui perannya yaitu bandar nomor tembakan togel melalui daring.

Pelaku JN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku JN, 1 buah gawai berwarna hitam dan uang tunai sejumlah 200 ribu Rupiah.

Perjudian saat ini tak hanya dilakukan ditempat terbuka dengan berkumpul beberapa atau banyak orang, namun bisa dilakukan sendiri dimanapun berada selama bisa mengakses jaringan internet, inilah yang menyulitkan terungkapnya tindak pidana perjudian belakangan ini, peran serta masyarakat sangat besar karena yang mengetahui secara jelas aktifitas tetangga adalah warga itu sendiri.

Nila setitik merusak susu se belanga, orang yang suka bermain judi ibarat sebuah virus yang bisa saja menyebar pada orang yang rentan, salah satu cara mengantisipasi yakni “memberikan vaksin”, melaporkan orang tersebut ke Polisi, lebih baik kampung malu karena 1 orang diamankan daripada akhirnya dikenal menjadi kampung judi.

Dampak perjudian yang ditimbulkan tak hanya bagi diri sendiri namun juga keluarga dan warga sekitar utamanya kerugian finansial dan merusak hubungan sosial.

Rusaknya finansial jika tak terkendali dapat menimbulkan masalah lain seperti pinjaman berbunga,pencurian maupun tindak pidana lainnya untuk mendapatkan sejumlah uang.(*)