Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Tabalong, Kamis (12/02/26) dini hari.
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah area yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar. Personel Sat Lantas melakukan pemantauan langsung di lapangan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Pergelaran personel Polri di lapangan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek preventif serta rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mencegah aksi balap liar.
“Polres Tabalong berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di lapangan, khususnya pada jam rawan, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tabalong,” ujarnya.(*)
