Polres Tabalong – Bag SDM Polres Tabalong menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Tabalong, Selasa (12/05/26) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polres Tabalong tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tabalong KOMPOL H. Hasanuddin, S.H., didampingi Kasiwas Polres Tabalong AKP Mohsoni, S.Kom., Kasi Propam Polres Tabalong AKP Ahmad Misno, rohaniwan Polres Tabalong, Bhayangkari Cabang Tabalong serta personel Bag SDM Polres Tabalong.
Peserta dalam sidang BP4R pernikahan tersebut diikuti oleh personel Polres Tabalong atas nama BRIPDA Okta Ryan Utama bersama calon pasangan Azzahrawani Helmayanti.
Sidang BP4R merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, arahan dan nasihat kepada personel maupun calon pasangan agar dapat membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab serta memahami kehidupan keluarga di lingkungan Polri.
Selain itu, melalui sidang BP4R diharapkan pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara mental, moral dan administrasi sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sidang BP4R merupakan bentuk pembinaan institusi kepada personel Polri dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis.
“Melalui sidang BP4R ini diharapkan setiap personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan dapat memahami tanggung jawab dalam berkeluarga serta mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” ujar IPTU Heri Siswoyo.(*)
