Polres Tabalong – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Verifikasi dan Pemeriksaan Pendapat Saran Hukum (PSH) di Polres Tabalong, pada Rabu (05/02/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Kalsel, AKBP Dr. Surung Malen Karo Sekali, S.H., M.H., beserta personel Bidkum Polda Kalsel.
Setibanya di Polres Tabalong, tim disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Tabalong, AKP Agus Sulistyo, didampingi Kasi Propam Polres Tabalong, IPTU H. Abdul Gani, S.E., Kasubsibankum Sikum Polres Tabalong, AIPDA Hefrilianthinus, serta personel Si Propam.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan bantuan hukum bagi anggota Polri, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi personel Polres Tabalong untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait bantuan hukum yang dapat diberikan oleh institusi, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Polres Tabalong semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam aspek hukum, serta mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional, transparan, dan berintegritas.