Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro – Kepolisian Sektor Jaro, memberikan pendampingan pengamanan kepada Panwaslu Kecamatan Jaro yang melakukan penertiban/ pelepasan Alat Peraga Kampanye, Minggu (24/11/2024).
Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek Jaro berdasarkan permintaan dari Panwaslu Kec. Jaro dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Polsek Jaro, Koramil Muara uya – Jaro, Panwaslu Kec. Jaro, PPK Jaro serta Satpol PP Kec. Jaro sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dan apel bersama di seketariat Panwaslu Kec. Jaro dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kecamatan Jaro dan petugas Trantib Kecamatan Jaro.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Jaro IPTU Adi Lesmono, S.H, membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek Jaro kepada Panitia Pengawas Pemilu Kec. Jaro dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.
“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Panwaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Polsek Jaro jajaran Polres Tabalong siap memberikan pengamanan kepada Panwaslu yang melaksanakan penertiban APK” terang Kapolsek.
“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama-sama menciptakan situasi Pilkada Damai” ungkapnya. (*)