Polres Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pelayanan kepolisian, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Polres Tabalong pada Senin (28/04/25) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, KOMPOL Rini Indah Suryanti, S.H., S.E., M.H., bersama personel dari Bidkum Polda Kalsel. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Tabalong KOMPOL Hasanuddin, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama (PJU) Polres Tabalong, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Tabalong dan Polsek se-jajaran.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting sebagai bekal pengetahuan bagi seluruh personel Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dalam sosialisasi ini, Tim Bidkum Polda Kalsel memberikan materi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Polri, mekanisme perceraian dalam lingkungan Polri, serta bahaya LGBT di lingkungan Polri. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh personel dapat memahami tahapan yang harus ditempuh dalam proses perceraian serta menyadari pentingnya menjaga moralitas dalam bertugas,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap tema yang dibahas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota Polres Tabalong semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)