Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H.,M.M., mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani desa Takulat kecamatan Kelua kabupaten Tabalong pada Senin (01/07/2024) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan olah TKP tersebut terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang perempuan berinisial MAR (63) warga desa Takulat kecamatan Kelua kabupaten Tabalong meninggal dunia.
Kejadian tersebut berawal saat pengendara sepeda motor seorang pria berinisial FIT (20) warga desa Pematang kecamatan Banua Lawas berjalan dari arah Kelua menuju Kalteng.
Sesampainya di tempat kejadian, ada seorang pejalan kaki menyeberang dari sebelah kanan jalan menuju kiri jalan, pengendara terkejut dan tidak bisa menghindari sehingga terjadilah tabrak pejalan kaki tersebut.
Akibat luka yang dideritanya pada bagian dahi sebelah kanan dan luka robek pada kaki sebelah kiri, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi jalan Nasional dimana terjadi kecelakaan tersebut beraspal hotmix,jalan lurus dengan marka jalan garis kuning putus-putus sedangkan cuaca gerimis dan jalan basah.(*)