Polda Kalsel -Polres Tabalong – Pria Berusia RM (23) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong tak bisa mengelak lagi saat Polisi menemukan 2 plastik klip dikantong celananya pada Kamis (02/01/2015) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H ditepi jalan di kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.
Usai mendapat laporan dari warga sekitar yang geram dengan kegiatan pelaku yang dianggap membuat jelek nama lingkungan mereka, Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan saat itu ditemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dari warga.
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang dibalut menggunakan tisu.
Pelaku RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RH
Saat ini pelaku RM sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan turut disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,38 gram, 1 buah gawai warna Hitam, 2 lembar tisu , dan 1 bungkusan bekas pewangi ruangan.
“Bagi warga yang mengetahui atau menemukan adanya kegiatan melanggar hukum dilingkungannya terutama peredaran Narkoba, bisa melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Kenalan Polisi atau juga bisa kirim pesan ke Akun Medsos Official Polres Tabalong, atau bisa juga langsung melaporkan ke kantor Polisi terdekat” ungkap Joko.
“Bagi warga yang melaporkan tidak perlu khawatir karena identitas pelapor akan kami rahasiakan” lanjutnya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah peduli akan bahaya peredaran Gelap narkotika, tanpa kerjasama dan komunikasi yang baik antara Warga dan Polri, tentu akan mempersulit pemberantasan Narkoba khususnya di Kabupaten Tabalong” pungkasnya.(*)