Tak Bisa Berenang, Anak 8 Tahun Tenggelam Di Danau Desa Palapi

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Misno bersama Satuan Samapta Polres Tabalong, BPBD, Basarnas ,serta Relawan dan warga sekitar melakukan pencarian anak diduga tenggelam pada Rabu (14/08) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal adanya anak yang diduga tenggelam bernama Rizali Ahmad (8) yang tinggal bersama orangtuanya didesa Palapi RT.4 kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong.

Pada Rabu (14/08/2024) sekira pukul 12.00 WITA, Korban bersama 3 temannya berangkat dari rumah salah satu temannya di desa Palapi RT.3 menuju sebuah danau didesa Palapi RT.2 kecamatan Muara Uya.

Setelah sampai di danau korban beserta temannya naik ke lanting atau rakit Bambu, salah satu teman korban kemudian menceburkan diri ke danau , melihat hal tersebut korban juga mau ikut bercebur namun di ingatkan oleh 2 teman lainnya agar tidak ikut menceburkan diri ke danau karena mereka mengetahui bahwa korban tidak bisa berenang.

Namun korban tetap menceburkan diri ke danau dan langsung tenggelam, setelah melihat korban tenggelam teman-temannya langsung mengabari ibu korban.

Sekira pukul 16.45 WITA, korban ditemukan masih didalam air tidak jauh dari lokasi pertama kali korban menceburkan diri dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Korban kemudian dibawa kerumah duka untuk penyelenggaraan jenazah, orangtua korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan orang tua korban juga mengetahui bahwa korban memang tidak bisa berenang.(*)