Sosialisasi Sadar Hukum Melalui Penguatan Satkamling Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025, bertempat di Gedung Tanggap Bencana Desa Kapar RT 14, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum melalui Penguatan Satkamling. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 Wita dengan penuh antusias dari para peserta yang hadir.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Kapar Saipul Rahman, S.Pd, Kapolsek Murung Pudak IPTU Heri Siswoyo, SH, Danramil Murung Pudak Kapten Inf Dwi Prayitno, Bhabinkamtibmas Bripka Rifan Suwardi, Babinsa Kopda Rian Purwanto, Ketua BPD Desa Kapar Yana Mulyana beserta anggota, para Ketua RT, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Kapar, kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kapolsek Murung Pudak tentang pentingnya kesadaran hukum dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui Satkamling. Selanjutnya, Danramil Murung Pudak memberikan materi tentang sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan doa bersama.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Kapar semakin meningkatkan kesadaran hukum serta berperan aktif dalam menghidupkan kembali pos Satkamling sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.