Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polres Tabalong menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyerahan kertas kerja, serta penandatanganan fakta integritas Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 24 Desember 2024. Acara berlangsung di Aula Polres Tabalong, dipimpin oleh Kabagren Polres Tabalong, AKP H. Triyanto, S.A.P., dan dihadiri oleh para Paurmin, Kaurmintu, serta Kasium dari seluruh jajaran Polres Tabalong.
Dalam kegiatan tersebut, AKP H. Triyanto menjelaskan bahwa DIPA adalah dokumen anggaran resmi yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam satuan kerja pemerintah. DIPA berisi rincian penerimaan dan pengeluaran negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kertas kerja yang diserahkan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dan laporan penggunaan anggaran, sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penandatanganan fakta integritas oleh seluruh peserta menjadi bagian penting dalam acara ini. Fakta integritas tersebut merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas di tahun 2025. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dengan diakhiri Tanya Jawab terkait Sosialisasi DIPA dan Kertas Kerja Tahun 2025, di mana peserta dapat menyampaikan masukan atau pertanyaan terkait pelaksanaan DIPA dan penggunaan anggaran pada satuan kerjanya masing-masing.