Sosialisasi dari Polsek Tanjung terhadap anak sekolah tidak menggunakan kendaraan roda dua dan stop bullying

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanjung – Anggota Polsek Tanjung melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap anak sekolah tentang larangan berkendaraan dan stop bullying. Bertempat di SDN Kambitin Desa Kambitin Rt. 03 Kec. Tanjung Kab. Tabalong, Kamis (13/03/2025).

Sosialisasi dilaksanakan karena masih banyaknya siswa yang terindikasi membawa kendaraan bermotor yang belum memiliki surat ijin mengemudi atau siswa yang kurang menjaga kehati-hatian dalam berkendara. Selain itu Aiptu K. Marbun juga mensosialisasikan kepada anak sekolah terkait dengan  perundungan dan dampaknya kepada anak sekolah sangat berbahaya, sehingga perundungan atau  Bullying harus segera distop di sekolah.

Tujuannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan bagi anak-anak Sekolah Dasar tentang anti Bullying/Perundungan, jenis perundungan,mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada Bullying/perundungan lagi kepada pelajar dan tidak ada lagi pelajar yang berkendaraan namun tidak memiliki SIM.

“Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah,” katanya.