Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Kalsel di Polres Tabalong

Polres Tabalong – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Polres Tabalong pada Selasa (11/02/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, KOMPOL Rini Indah Suryanti, S.H., S.E., M.H., dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Tabalong AKP Triyanto, S.Ap., Pejabat Utama (PJU) Polres Tabalong, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Tabalong dan jajaran.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polres Tabalong dalam menjalankan tugas, terutama terkait aspek hukum dalam penegakan Kamtibmas.

Dalam sosialisasi ini, Tim Bidkum Polda Kalsel memberikan materi mengenai Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) bagi Anggota Polri serta konsep “No Viral No Justice”, yang menyoroti dampak media sosial dalam proses penegakan hukum.

“Kegiatan ini penting agar personel memahami mekanisme dan prosedur penggunaan senpi sesuai dengan SOP, serta lebih peka terhadap laporan masyarakat dalam era digital saat ini,” ujar IPTU Joko.

Acara berlangsung lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman materi yang disampaikan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(*)