Si Jago Merah Hanguskan Sebuah Rumah Di Maburai, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos.M.M melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah pada Minggu (26/08/2024) siang di desa Maburai RT.2 kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan rumah milik Hj. Kursiah (80).

Menurut keterangan saksi, saat itu rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni karena ditinggal bekerja menoreh pohon karet di kebun.

Sekitar pukul 06.30 WITA saksi Agus dan Poniarti saat itu sedang berjualan kue diseberang rumah korban melihat ada kepulan asap hitam dan api yang menyala pada bagian dapur rumah korban.

Melihat kejadian tersebut saksi berteriak meminta bantuan kepada para warga sekitar dan selanjutnya warga datang bersama – sama memadamkan api tersebut dan menghubungi pihak BPBD  dan pemadam kebakaran.

Api dapat dipadamkan sekitar Pukul 07.20 WITA dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong serta UPBS wilayah tengah kabupaten Tabalong.

Sumber api diperkirakan berasal dari konsleting listrik karena dinding yang pertama kali terbakar terdapat terminal listrik untuk stop kontak kulkas dan penanak nasi elektrik.

Api sempat menjalar ke atap rumah anak korban yang tinggal tepat disamping rumah korban namun berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian material diperkirakan mencapai 350 juta Rupiah.(*)