Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat pada Kamis (03/10/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa korban bernama Yunadi (28) warga Kelurahan Samuda kecamatan Daha selatan kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Matnor yang merupakan teman kerja korban disebuah rumah makan dikelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong pada Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 15.30 WITA.
Saksi memanggil – manggil korban yang saat itu berada didalam kamar mess yang berada dibelakang rumah makan tersebut, kamar dengan posisi pintu terkunci namun tidak ada sahutan.
Saksi kemudian mengintip melalui ventilasi dan terlihat korban dalam posisi tertelungkup dilantai dengan kondisi tanpa busana.
Saksi kemudian memanggil rekan kerja lainnya dan mendobrak pintu kamar korban, saat diperiksa, korban diduga sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD H. Badaruddin Tanjung, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya jejak kekerasan benda tumpul maupun benda tajam, keterangan kematian Suspicion Of Cardiac Arrest ( Dugaan bahwa seseorang mengalami henti jantung) dan kematian korban kurang lebih 5 jam sebelum pemeriksaan.
Menurut keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit Asma dan asam lambung yang sudah lama di idap korban.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan tindakan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan dan surat penolakan (*)