Polres Tabalong – Sebuah rumah kayu milik M.Taha (63) di kelurahan Jangkung Rt. 10 kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong ludes terbakar pada Selasa (12/08/2025) sekira pukul 12.30 WITA.
Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPTU Richard David. H.G., S.AP yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi TKP kebakaran dan melakukan pengamanan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan saat terjadi musibah kebakaran rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya ke kebun.
Pagi hari sebelum meninggalkan rumah, istri korban sempat memasak di tungku kayu dan saat keduanya pulang berkebun rumah sudah dalam keadaan terbakar habis.
Api dapat dipadamkan dengan bantuan warga sekitar san pemadam kebakaran sekira pukul 15.0 WITA,tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian mencapai 50 juta Rupiah dan sumber api diduga berasal dari tungku kayu yang belum sepenuhnya dipadamkan usai memasak(*)