Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Richard David HG, S.AP mendatangi dan mengamankan lokasi musibah kebakaran rumah pada Kamis (16/01/2025) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di jalan Garuda RT.1 kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung yang mengharuskan 1 buah rumah 2 lantai milik Selamat Riyadi (58).
Menurut Keterangan saksi an. Siti Alisah yang merupakan tetangga depan rumah korban, sebelum terjadi kebakaran saksi mendengar ledakan diduga konsleting kabel sebanyak 3 kali dari lantai 2 rumah korban, selanjutnya api mulai membesar dan membakar hampir seluruh rumah.
Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dengan bantuan bantuan warga sekitar, pemadam kebakaran, UPBS dan BPBD.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian material ditaksir sekitar 70 juta Rupiah.
Pada saat kejadian kebakaran, korban/ pemilik rumah sedang berada diluar rumah dan korban mengalami luka ringan pada lengan kanan nya akibat di jilat api saat mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah.(*)