Satnarkoba Polres Tabalong Rilis Ungkapan Kasus Bulan September, Ini Hasilnya

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Alasan klasik masih mendominasi peredaran narkoba khususnya di kabupaten Tabalong, ekonomi sulit dan tidak punya pekerjaan tetap membuat beberapa orang berpikir singkat untuk menggeluti bisnis narkoba yang merasa mendapatkan keuntungan besar berbanding dengan resiko yang ditanggung.

Beberapa alasan lain juga di kemukakan, penyalahgunaan narkoba juga terkait dengan solusi untuk menyembuhkan gangguan tidur, depresi, mood rendah, kesepian dan kekosongan. Dalam hal ini, orang tersebut mencoba membius rasa sakitnya dengan kehadiran obat-obatan dengan efek sedatif atau suatu keadaan terjadinya penurunan kepekaan terhadap rangsangan dari luar karena ada penekanan sistem saraf pusat yang ringan.

Terkait hal tersebut Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Abdullah, S.H. merilis ungkap kasus peredaran gelap narkotika dan Psikotropika bulan september 2024 , Jumat (04/10).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno merincikan pengungkapan tersebut sejumlah 5 Laporan Polisi yang kesemuanya merupakan tindak pidana narkotika golongan I bukan Tanaman jenis sabu-sabu sejumlah 21,78 gram.

Barang bukti tersebut diatas disita dari 8 tersangka yang semuanya berjenis kelamin pria dengan status pengedar.

Berbanding dengan bulan Agustus 2024, pada bulan September 2024 jumlah tersangka tetap namun jumlah barang bukti meningkat dari 19,72 gram menjadi 21,78 gram.
Jika dilihat dari meningkatnya jumlah barang bukti yang disita, mengindikasikan meningkatnya permintaan barang haram tersebut, Polisi tidak akan berhasil jika bekerja sendiri jika tidak ada peran aktif warga untuk bekerja sama dalam pemberantasan Narkoba.

Bersama ini kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama warga yang sudah berani melaporkan adanya peredaran narkotika dilingkungan mereka, informasi bisa dilaporkan melalui pesan di media sosial official Polres Tabalong atau ke nomor kontak Kepala Satuan wilayah Polres Tabalong ke nomor Whatsapp 082154770858.

Dan kami juga mengimbau kepada seluruh warga Tabalong agar lebih perhatian kepada sanak saudaranya agar terhindar dari bahaya peredaran gelap narkotika.

Hal ini sangat penting mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika ini sangat kompleks mulai dari merusak kesehatan, ketergantungan, gangguan mental, pengaruh negatif sosial yang bisa berdampak tindak kriminal, dampak hukum serta hancurnya masa depan.(*)