Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Jumat pagi (14/11/25).
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan imbauan langsung kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Tak hanya melalui imbauan langsung, kegiatan edukasi juga didukung dengan penggunaan media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta pemanfaatan mobil Penling yang menyiarkan pesan keselamatan melalui pengeras suara. Metode ini dinilai efektif untuk menarik perhatian pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih mudah dan diingat oleh masyarakat.
Kegiatan Penling ini merupakan langkah preventif Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada titik-titik yang tergolong rawan laka lantas.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Penling akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Tabalong dalam meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Penling menjadi salah satu cara efektif untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Kami berharap para pengguna jalan semakin sadar dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para pengendara yang melintas.(*)
