Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menerima kunjungan supervisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan, yang dipimpin oleh AKP Supriyatno, S.Sos., bersama tim Ditlantas Polda Kalsel, pada Selasa pagi (29/07/25). Kegiatan ini berlangsung langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabalong.
Kegiatan supervisi ini turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tabalong IPTU Oki Hermawan, S.H., M.M., beserta personel Satlantas lainnya. Supervisi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabalong telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan memenuhi standar pelayanan publik yang berlaku.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengecekan langsung terhadap kondisi dan tata letak lapangan uji praktik SIM R2 (kendaraan roda dua), guna memastikan kesesuaian dengan aturan terbaru yang ditetapkan oleh Korlantas Polri.
AKP Supriyatno menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan demi peningkatan mutu pelayanan Satpas, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan ramah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa Polres Tabalong menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya supervisi ini, kami berharap pelayanan SIM di Satpas Polres Tabalong bisa terus berkembang sesuai standar nasional. Ini penting agar masyarakat mendapat pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan transparan,” ujar IPTU Joko.
Polres Tabalong berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan, khususnya dalam bidang pelayanan SIM, sebagai bentuk nyata dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi dan dekat dengan masyarakat.(*)