Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dalam program Safety Riding kepada para karyawan PT. BAGONG dan DKK. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 Wita di area perusahaan yang berlokasi di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Penyuluhan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Tabalong Ipda Bambang Hermanto, S.AP, bersama Kanit Kamsel Aipda Sudirun, S.AP. Materi yang diberikan meliputi pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara, kewajiban penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak melawan arus lalu lintas, serta disiplin dalam menaati rambu dan marka jalan.
Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dari lingkungan kerja. Melalui kegiatan Safety Riding ini, diharapkan para karyawan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain di jalan,” ujar Iptu Oki.
Pihak perusahaan menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas upaya Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, mengungkapkan bahwa edukasi lalu lintas merupakan salah satu prioritas dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Pendidikan dan penyuluhan seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif. Kami berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai lapisan masyarakat agar tercipta budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” ujar Iptu Joko.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para karyawan PT. BAGONG dan DKK tidak hanya menjadi pengguna jalan yang taat aturan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tabalong.