Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling) yang kali ini berlangsung di Simpang 4 Robi Motor, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa pagi (12/08/25).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong menyampaikan sejumlah imbauan secara lisan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan Penling ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Tabalong.
Selain penyampaian imbauan secara langsung, edukasi keselamatan juga dilakukan melalui media spanduk, hand banner, dan mobil Penling yang memberikan informasi secara audio kepada pengguna jalan. Metode ini dipilih agar pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polres Tabalong terhadap keselamatan masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan terus mengingatkan dan mengedukasi pengendara, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.(*)