Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di Simpang Robi Motor, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Kamis pagi (27/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada pengguna sepeda motor maupun mobil. Mereka mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi jumlah pelanggaran serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan bahwa kegiatan penerangan keliling ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya, kita dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.(*)