Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan penerangan keliling (penling) di Jalan Ir. PHM Noor, Simpang Belimbing, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Selasa pagi (29/04/25).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas dari Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memakai helm standar, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta pentingnya membawa surat-surat kendaraan saat di jalan. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan penling merupakan salah satu bentuk upaya preemtif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Satlantas Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas sebagai wujud nyata mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.(*)