Polres Tabalong – Satlantas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di Jl. A. Yani, Noor Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Minggu malam (15/09/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) dan kemacetan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, terutama di malam hari ketika risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas meningkat.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tabalong. “Kegiatan ini kami laksanakan rutin sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya untuk memastikan lalu lintas berjalan lancar dan aman,” ujar IPTU Joko.
Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong berharap dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas serta mengurai kemacetan di jalan-jalan utama, sehingga tercipta suasana lalu lintas yang tertib dan kondusif bagi masyarakat.(*)