Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menggelar Blue Light Patrol di Jl. A. Yani, Gunung Batu, Kelurahan Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa malam (01/04/25). Patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong.
Dalam patroli ini, personel kepolisian ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), balap liar, serta kemacetan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari.
“Blue Light Patrol ini kami laksanakan untuk mencegah potensi kecelakaan dan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan pengendara lain. Dengan patroli ini, kami harapkan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi lalu lintas di Tabalong tetap kondusif, serta dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Tabalong.(*)