Tabalong – Satlantas Polres Tabalong melaksanakan Blue Light Patrol di Jalan Ir. PHM Noor, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Sabtu malam (15/03/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Tabalong.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian ditempatkan di beberapa titik yang rawan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) dan kemacetan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, terutama di malam hari, ketika risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas meningkat.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya untuk memastikan lalu lintas berjalan lancar dan aman,” ujar IPTU Joko.
Selain itu, pergelaran personel Polri di lapangan dengan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih kondusif. Dengan adanya Blue Light Patrol, Polres Tabalong berharap dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas serta mengurai kemacetan di jalan-jalan utama, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas selama bulan Ramadan.
Polres Tabalong juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.(*)