Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong menggelar kegiatan Blue Light Patrol di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Senin malam (07/04/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Blue Light Patrol dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran polisi di jalan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Dengan Blue Light Patrol, kami ingin memberikan pesan bahwa polisi selalu hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari. Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap balap liar, pelanggaran lalu lintas, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” jelas IPTU Joko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara, terutama saat malam hari ketika tingkat konsentrasi bisa menurun.
Kegiatan Blue Light Patrol ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Tabalong.(*)