Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) mengadakan kegiatan penerangan keliling (penling) di Bundaran Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Selasa pagi (25/03/25). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong menyampaikan edukasi kepada pengendara sepeda motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggaran serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Semua ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Polres Tabalong berharap dengan adanya kegiatan penerangan keliling ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong.(*)