Satlantas Gelar Penerangan Keliling, Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Tabalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan penerangan keliling (penling) di kawasan Bundaran Obor, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa pagi (24/06/25).

Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, dengan tujuan memberikan edukasi serta imbauan langsung agar mematuhi peraturan lalu lintas. Penling dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif untuk mendorong tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong menyampaikan sejumlah imbauan penting, seperti kewajiban menggunakan helm standar nasional, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta pentingnya membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan penling ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan para pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan melalui edukasi langsung seperti ini, kami berharap masyarakat lebih patuh terhadap aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar IPTU Joko.

Kegiatan penling ini mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas, dan akan terus digelar secara berkala di titik-titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Tabalong.(*)