Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong melalui Unit Kamsel mengadakan kegiatan penerangan keliling (penling) di Jl. Ahmad Yani, Simpang Expo Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Jumat pagi (27/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam kegiatan penling tersebut, petugas Satlantas memberikan edukasi langsung kepada pengendara sepeda motor dan mobil terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm dan sabuk pengaman, menjaga batas kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Diharapkan, melalui upaya ini angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan,” ujar IPTU Joko.
Kegiatan penerangan keliling ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tabalong dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong, demi keamanan dan kenyamanan bersama.(*)