Satlantas Gelar Kegiatan Rutin Pengaturan Arus Lalu Lintas

Satlantas Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini berlangsung di Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Senin sore (14/10/2024).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satlantas Polres Tabalong untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi, terutama di kawasan yang ramai dilalui kendaraan.

“Pergelaran personel di lapangan dilakukan dengan patroli aktif serta menghadirkan Polantas di tengah-tengah masyarakat. Kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Joko.

Selain pengaturan lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Tabalong berharap melalui kegiatan rutin ini, masyarakat semakin disiplin dan arus lalu lintas dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Satlantas Polres Tabalong akan terus meningkatkan kegiatan pengaturan dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan lalu lintas, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. (*)