Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tabalong menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi, saran, serta masukan masyarakat terhadap pelayanan dan kegiatan kepolisian.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor BPBD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Selasa pagi (28/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, AKP Dedy Indarto, dan dihadiri para anggota Unit Pelaksana Bantuan Sosial (UPBS) Tabalong.
Suasana kegiatan berlangsung santai dan penuh keakraban, mencerminkan kedekatan Polri dengan masyarakat. Selain sebagai forum untuk menyampaikan aspirasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga kemitraan yang baik antara Polres Tabalong dan masyarakat.
Dalam sesi dialog, salah satu anggota UPBS menyampaikan pertanyaan terkait tata cara penggalangan dana di jalan.
“Terima kasih, pihak Polres telah bersedia memberikan pencerahan. Kami ingin menanyakan, apakah UPBS dapat melakukan penggalangan dana di jalan?” ucap salah seorang anggota UPBS.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas AKP Dedy Indarto memberikan penjelasan secara terbuka.
“Terima kasih atas pertanyaannya. Pada dasarnya, kegiatan penggalangan dana atau bantuan dapat dilakukan selama mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Sebagai kelompok swadaya, UPBS sebaiknya tidak hanya bergantung pada bantuan masyarakat, tetapi juga berupaya menjalin dukungan dengan berbagai pihak. Sebab, UPBS memiliki peran penting dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan memberikan bantuan ketika terjadi bencana,” jelas AKP Dedy.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung setiap keluhan maupun aspirasi warga.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terbuka menyampaikan permasalahan yang dihadapi, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tabalong,” ungkap IPTU Joko Sutrisno.(*)
