Polres Tabalong – Sat Samapta Polres Tabalong melaksanakan pengawalan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung menuju Pengadilan Negeri Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (12/12/24) pagi. Kegiatan pengawalan ini dipimpin langsung oleh IPDA Todo Simanjuntak bersama sejumlah anggota Sat Samapta.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pengawalan tahanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses peradilan. “Pengawalan tahanan adalah bagian dari tugas pokok kami untuk menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung. Kegiatan ini bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya melarikan diri atau gangguan lainnya,” ungkapnya.
IPTU Joko Sutrisno menambahkan, prosedur pengawalan dilakukan dengan memperhatikan standar operasional pengamanan, termasuk pemeriksaan ketat dan pengawasan selama perjalanan. “Anggota Sat Samapta kami dilengkapi dengan peralatan dan pelatihan yang memadai untuk memastikan pengawalan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Proses pengawalan tahanan ini berlangsung tanpa hambatan, dengan seluruh tahanan tiba di Pengadilan Negeri Tanjung tepat waktu untuk menjalani proses hukum. Polres Tabalong terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tabalong.(*)