Polda Kalsel – Polres Tabalong – Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pengusaha di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di ruang terbuka Polres Tabalong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong AKP Dedy Indarto didampingi beberapa personil Binmas Aiptu Alpiani, Aiptu Arif Lukman, dan Bripka Eko Setiawan, dengan fokus utama memberikan imbauan kepada para pengusaha agar tidak takut terhadap ancaman atau pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Sat Binmas juga mengajak para pengusaha untuk aktif melaporkan segala bentuk pungli atau aksi premanisme melalui layanan darurat hotline 110 yang disediakan oleh Polri.
Kasat Binmas Polres Tabalong, AKP Dedy Indarto, menegaskan bahwa praktik pungli dan premanisme yang berkedok ormas masih menjadi ancaman serius bagi dunia usaha dan investasi. “Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha tidak merasa takut atau terintimidasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi dengan cara ilegal. Jika ada pungli, segera laporkan ke 110, dan kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus memberantas segala bentuk premanisme yang menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Jangan biarkan oknum-oknum tertentu menghambat usaha dengan modus perlindungan tenaga kerja lokal atau dalih menjaga keamanan proyek. Polisi siap menindak tegas segala bentuk pemerasan yang berkedok ormas,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan kepada para pengusaha dapat diterima dengan baik. Polres Tabalong berharap agar seluruh pelaku usaha semakin berani melawan praktik pungli dan tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk ancaman yang mereka alami. Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan nyaman bagi investor serta masyarakat luas.