Sat Binmas Gelar Minggu Kasih, Bahas Keamanan dan Keselamatan Anak di Jalan

Polres Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tabalong kembali mengadakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih baik. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi (26/12/2024) di Ruang Kelas SDN Belimbing, Kecamatan Murung Pudak. Acara dipimpin langsung oleh Kasat Binmas IPTU Dedy Indarto dan dihadiri oleh guru serta komite sekolah setempat.

Dalam sesi tanya jawab, seorang perwakilan komite sekolah menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan sepeda listrik oleh siswa. “Saya dari komite sekolah SD. Mumpung siswa sedang libur, kami sengaja rapat bersama guru-guru. Saya ingin bertanya kepada pihak kepolisian, apakah anak SD kelas 5 dan 6 diperkenankan mengendarai sepeda listrik untuk ke sekolah?” tanya perwakilan tersebut.

Menanggapi hal itu, IPTU Dedy Indarto memberikan penjelasan mengenai aturan penggunaan sepeda listrik. “Terima kasih atas pertanyaannya. Berdasarkan aturan, anak yang boleh mengendarai sepeda listrik harus sudah berusia 12 tahun, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, serta wajib menggunakan helm pengaman. Sepeda listrik juga tidak boleh dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan. Namun, jika orang tua merasa anak belum cukup siap, kami sarankan untuk tetap mengantar anak ke sekolah demi keamanan,” jelas IPTU Dedy.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan wadah penting bagi Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan saran dari masyarakat.

“Kegiatan seperti ini bertujuan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat. Kami juga mendorong orang tua untuk selalu memperhatikan keselamatan anak, terutama di jalan raya,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Polres Tabalong berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk dalam aspek keselamatan anak-anak di jalan.(*)