Polres Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tabalong kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih sebagai sarana untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Acara ini berlangsung di Aula Polres Tabalong, Kamis (21/11/2024), dengan fokus mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat, khususnya para pelajar, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tabalong.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, IPTU Dedy Indarto, dan dihadiri oleh para siswa dari berbagai sekolah, termasuk SMKN 1 Tanjung, yang dengan antusias mengikuti sesi diskusi interaktif.
Dalam diskusi, seorang pelajar bertanya terkait aturan berkendara bagi siswa. “Saya siswa SMKN 1 Tanjung. Ada larangan dari Dinas Pendidikan bagi siswa untuk mengendarai sepeda motor. Namun, jika kami sudah berusia 17 tahun dan memiliki SIM, apakah diperbolehkan ke sekolah mengendarai sepeda motor?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Dedy Indarto memberikan penjelasan. “Terima kasih atas pertanyaannya. Secara hukum, adik yang berusia 17 tahun dan memiliki SIM diperbolehkan berkendara di jalan raya. Namun, perlu diingat bahwa lembaga pendidikan memiliki aturan tertulis maupun tidak tertulis. Kami sarankan agar tetap mengikuti kebijakan dari sekolah dan Dinas Pendidikan, termasuk larangan menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah,” jelas IPTU Dedy.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan wujud komitmen Polri dalam mendengarkan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk pelajar.
“Kegiatan Minggu Kasih ini adalah upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengar langsung berbagai aspirasi, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat. Kami juga berharap para pelajar memahami pentingnya mematuhi aturan, baik dari segi hukum maupun kebijakan sekolah, demi kebaikan bersama,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Polres Tabalong terus berupaya menciptakan suasana kondusif di wilayahnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)