Sat Binmas Gelar Jumat Curhat di TP3 SR Maluyung, Dengarkan Keluhan Dan Saran Masukan

Polres Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tabalong kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Selasa pagi (15/10/2024) di TP3 SR Maluyung, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong, IPTU Dedy Indarto, dengan tujuan mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Tabalong.

Dalam dialog tersebut, seorang orang tua wali murid yang bekerja di TP3 SR Maluyung mengajukan pertanyaan terkait larangan dari Dinas Pendidikan (Diknas) mengenai penggunaan sepeda motor oleh siswa untuk ke sekolah. “Saya orang tua wali murid ingin bertanya, sehubungan adanya larangan dari Diknas untuk ke sekolah dilarang mengendarai sepeda motor, kami orang tua mengalami kesusahan karena terbentur pekerjaan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kasat Binmas IPTU Dedy Indarto memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. “Terima kasih atas pertanyaannya. Larangan tersebut benar adanya, karena tingginya angka kecelakaan siswa yang menyebabkan korban jiwa. Sebagai solusi, kami menyarankan agar anak-anak menggunakan sepeda dayung, dan jika jarak antara rumah dan sekolah cukup jauh, sebaiknya mempertimbangkan untuk kost di dekat sekolah,” jelas IPTU Dedy.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, turut mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini sebagai wadah penting untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. “Kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga bisa dicari solusi terbaik bersama,” ujar IPTU Joko.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya Polres Tabalong dalam mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabalong.(*)