Polres Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tabalong kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa siang (14/01/2025) di Depot Wahyu 99, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Dedy Indarto.
Dalam sesi dialog, salah satu peserta yang bekerja sebagai karyawan kontrak di tambang mengajukan pertanyaan mengenai penyelesaian konflik di tempat kerja. Ia menyampaikan pengalaman terkait keributan antarpekerja yang terjadi saat malam tahun baru dan bertanya apakah permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal.
Menanggapi hal itu, AKP Dedy Indarto memberikan penjelasan bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui kepolisian untuk mencegah potensi meluasnya masalah.
“Terima kasih atas pertanyaannya. Penyelesaian masalah seperti itu alangkah baiknya dilakukan di kantor polisi. Mengingat jumlah massa yang banyak, dan apalagi jika dalam kondisi mabuk, situasi bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan. Lebih baik diselesaikan di kantor polisi, di mana prosesnya bisa dilakukan melalui Problem Solving atau Restorative Justice (RJ) tanpa harus berlanjut ke pengadilan,” jelas AKP Dedy.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi wadah penting untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam menjaga Kamtibmas. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi bersama,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Melalui Jumat Curhat, Polres Tabalong terus berupaya membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.(*)