“Safety Riding di SMAN 2 Tanjung: Apa Saja Pesan Penting dari Satlantas Polres Tabalong?”

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas melalui program Safety Riding di SMAN 2 Tanjung pada Jumat, 11 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diikuti oleh siswa dan siswi sekolah tersebut.

Penyuluhan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Tabalong, Ipda Bambang Hermanto, didampingi oleh Aipda Sudirun selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Tabalong, serta Briptu Ari Setiawan dari Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong. Dalam kesempatan ini, mereka memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

Materi yang disampaikan meliputi larangan penggunaan handphone saat berkendara, kewajiban menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, larangan melawan arus, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. Para siswa juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan, guna meminimalisir risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan harapannya agar kegiatan penyuluhan ini dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, dan bersama-sama kita bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tabalong untuk menciptakan generasi muda yang lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.