Tabalong – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma, S.Ap., melaksanakan kegiatan patroli dan penggeledahan di Lapas Kelas IIB Tanjung, Jumat (10/10/25) malam.
Kegiatan ini merupakan Razia gabungan yang melibatkan personel Sat Samapta Polres Tabalong, Lapas Kelas IIB Tanjung, serta Kodim 1008 Tabalong, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pengecekan dan penggeledahan ke beberapa ruang tahanan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para warga binaan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang berbahaya yang tidak seharusnya berada di dalam ruang tahanan, dan barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(*)
