RAD Alias UJ Pelaku Penganiayaan Di Desa Seradang Berhasil Diamankan Polisi Tabalong

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Sempat buron, RAD alias UJ berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Haruai yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Muhammad Fajar, S.H., M.M pada Senin (15/07/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RAD diamankan di Terminal Mabuun kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Korban BAH (65) seorang pedagang warga desa Seradang kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Kalsel yang harus menderika luka akibat benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri,telapak tangan kiri dan pinggang hingga harus mendapatkan intensif pihak medis RSUD.H.Badaruddin Tanjung yang dilakukan oleh pelaku RAD alias UJ (30 ) sesama warga desa Seradang kecamatan Haruai.

Menurut keterangan saksi MIS yang merupakan istri korban, pada minggu (14/07/2024) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang, tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk kedalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RAD. (*)