Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Muhammad Effendy melakukan pengamanan dan olah Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pada Senin 22/07/2024) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,.S.I.K., M.H melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan olah TKP tersebut terkait dengan adanya laporan dari warga bahwa ada seorang pria bernama Eddy Uman Sila (29) yang ditemukan telah tergantung pada kayu kuda-kuda rumah di kediaman orang tuanya di desa Warukin RT. 8 kecamatan Tanta kabupaten Tabalong.
Menurut keterangan saksi yaitu Ibu korban, pada Senin (22/07/2024) Subuh, dia bersama suaminya berpamitan dengan korban untuk pergi bekerja menyadap karet di kebunnya.
3 jam kemudian saksi kembali kerumahnya namun mendapati pintu depan dalam keadaan terkunci, suami saksi yaitu ayah korban kemudian mendobrak pintu belakang, setelah pintu terbuka ayah korban
menemukan korban berada dalam keadaan tergantung pada sebuah tali yang diikatkan pada kayu kuda-kuda rumah tersebut.
Melihat korban dalam keadaan tergantung, ayah korban langsung mengambil sabit untuk memotong tali tersebut, dan setelah diperiksa ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi.
Menurut pihak medis RSUD.H.Badaruddin Tanjung saat korban tiba di rumah sakit dan sudah dalam sudah tidak bernyawa dan diperkirakan korban meninggal sekitar kurang dari 6 jam.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban namun terdapat luka Jejas jerat bentuk huruf V di bagian leher korban.
Menurut keterangan fihak keluarga, korban diduga melakukan bunuh diri akibat dari rasa malu usai dikeluarkan dari tempat korban bekerja.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban dikarenakan musibah dan membuat pernyataan dan juga surat Penolakan otopsi(*).