Polda Kalsel – Polres Tabalong – Muslih (70,) warga desa Palapi RT
2 kecamatan Muara Uya kehilangan rumahnya saat musibah kebakaran terjadi pada Senin (24/03/2025) sekira pukul 13.00 WITA.
Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Saleh, S.AP. M.H., yang berada dilokasi kejadian melakukan pengamanan lokasi dan membantu pemadaman bersama warga dan UPBS wilayah Utara Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan, keterangan korban dan para saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik.
Menurut keterangan korban, pada siang itu korban sedang tidur di kamarnya, namun karena merasa adanya peningkatan suhu udara,korban terbangun dan keluar dari kamarnya.
Diruang tengah korban melihat api sudah membesar di atas plafon rumah,korban lalu keluar dan meminta bantuan tetangga.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 1 jam kemudian, tidak.ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut namun kerugian materil mencapai 175 juta Rupiah (*)