Pra Musrenbang Stunting 2026, Murung Pudak Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak-Pra Musrenbang Stunting Tahun 2026 dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 14.00 Wita di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam, kepala puskesmas, penyuluh KB, lurah/kepala desa se-Kecamatan Murung Pudak, serta tenaga ahli gizi, sebagai upaya sinergi lintas sektor dalam penanganan stunting.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan paparan kondisi gizi balita di Kecamatan Murung Pudak tahun 2025, dengan jumlah bayi dan balita sebanyak 4.402, di antaranya 243 balita stunting, 165 balita wasting/kurang gizi, dan 278 balita underweight.

Kegiatan Pra Musrenbang berlangsung hingga pukul 15.40 Wita, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.